Rabu, 06 April 2011

Malinda Akui Langgar Prosedur di Citibank


Tersangka kasus pembobolan Citibank, Malinda alias Inong Malinda Dee mengakui telah melakukan kesalahan saat menangani uang nasabah. Malinda menyadari ada hal yang dilanggarnya dari aturan yang dibuat Citibank.

"Dia mengakui ada prosedur yang dilanggar. Kalau nggak dia protes donk kenapa ditahan. Yang jelas kita di posisi yang salah," ujar pengacara Malinda, Batara Simbolon usai menjenguk di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (6/4/2011).

Batara mengatakan, Malinda telah mengakui posisinya memang telah melakukan kesalahan. Namun saat ini pengacara belum menemukan aturan mana yang dilanggar ibu beranak tiga ini.

"Yang mana yang dilanggar itu yang kita kaji," imbuhnya.

Menurut Batara, pemeriksaan terhadap kliennya dinilai cukup. Total pertanyaan dari seluruh pemeriksaan berjumlah 49 pertanyaan.

"Kami seh nilai cukup. Tapi kalau nanti ada jadwal lagi kita siap. Hanya soal rekonstruksi saya belum tahu, silakan tanya penyidiknya," jelas Batara.

0 komentar:

Posting Komentar